MENGGAGAS
KONSEP KAMPUS KONSERVASI
UNMER MADIUN MENUJU GREEN CAMPUS GREEN
LEARNING
Oleh
: Sigit Sapto Nugroho, SH, M.Hum[1]
A. Pendahuluan
Guna mewujudkan
pembangunan yang berwawasan pada lingkungan hidup yang mengedepankan pada
pelestarian dan perlindungan terhadap lingkungan hidup salah satu upaya yaitu
melalui konservasi.
Konservasi adalah
upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi
berasal dari Bahasa Inggris, “conservation”
yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan
konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi,
produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi
energi dipihak lain menyediakan jasa yang sama tingkatnya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang
hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) pengelolaan terhadap
kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang
terhadap lingkungan dan,
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari
suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies
dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Dalam pengertian sederhana, secara umum konservasi merupakan
upaya untuk melestarikan
atau melindungi alam beserta keanekaragaman hayati yang
ada
di dalamnya
(Marsono, 2007). Konservasi dalam hal ini memang menjaga,
namun
tidak dapat diartikan bahwa kawasan
konservasi
tidak
dapat
dikelola
atau disentuh karena konservasi
berbeda dengan
preservasi. Kawasan konservasi
masih dapat dikembangkan, namun
dengan batasan-batasan yaitu
tidak sampai
mengganggu keanekaragaman hayati
yang ada
di dalamnya.
Kampus sebagai
lembaga ilmiah yang mencetak generasi intelektual diharapkan mampu sebagai agen
perubahan dalam masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi tetapi tetap harus mengedepankan pada masyarakat yang
bermartabat dan peduli terhadap lingkungan hidup.
Universitas Merdeka
Madiun yang telah mencanangkan slogan “Green Campus Green Learning” dituntut
untuk mewujudkan kepedulian terhadap pembangunan sumberdaya manusia intelektual
yang berwawasan lingkungan hidup,yang peduli terhadap pelestarian lingkungan
hidup termasuk pula mewujudkan proses pembelajaran dan suasana akademik yang
sejuk sebagaimana slogan Green Learning. Untuk itu penulis mempunyai gagasan
adanya “Konsep Kampus Konservasi sebagai perwujudan
Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning”
B. Konsep
Kampus Konservasi Unmer Madiun Menuju Green Campus Green Learning.
Salah satu bentuk penerapan pembangunan berkelanjutan
dapat dilakukan
pada tingkat
kawasan, yang lebih kepada
kawasan pendidikan atau lebih
tepatnya kawasan
kampus. Perguruan tinggi
merupakan
tempat di
mana
para
terpelajar dan
terdidik yang didewasakan
agar dapat memberi
solusi dalam suatu permasalahan
bangsa.
Tingkat kemajuan suatu
negara dapat dilihat dari kualitas
perguruan tingginya. Oleh karena itu, sudah
seharusnya sebuah perguruan tinggi menjadi
ujung tombak terdepan dalam
menyelesaikan
suatu permasalahan bangsa, termasuk
permasalahan lingkungan. Tidak jarang kampus-kampus sekarang ini sering kali
terlihat mengusung
atau mengadopsi
konsep-
konsep pembangunan berkelanjutan
dalam visi misi
kampusnya dengan berbagai alasan
tertentu. Meski demikian
memang
sudah seharusnya perguruan
tinggi dapat memberikan contoh atau menunjukkan pemikiran yang lebih
baik terhadap
tanggung jawab manusia terhadap
kondisi
lingkungannya dengan
mengadopsi
pendekatan berkelanjutan. Menurut
Thomashow sebagaimana dikutip Ruby Pramesty dan
Nanny Yuliastuti (2013), kampus berkelanjutan
adalah kampus yang menerapkan visi kawasan ekologis dengan
teknologi, karakter,
komunitas,
program,
yang menciptakan dan
membentuk
gaya hidup ramah lingkungan pada orang-orang yang menjadi bagian dari
kampus tersebut.
Ide gagasan konsep
kampus konservasi pada awalnya terinspirasi dari hasil penelitian penulis yang
mendapatkan hibah dari Dikti dalam Penelitian Dosen Pemula tahun 2014 yang
mengambil judul penelitian : “Model Pengembangan Desa Konservasi berbasis
Pendayaan Potensi Lokal Di Kawasan Lereng Gunung Wilis Kabupaten Madiun Jawa
Timur”. Di mana dari hasil penelitian tersebut bertujuan khusus menciptakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat
guna mengurangi ketergantungan terhadap
kawasan konservasi dan berdampak positif
terhadap perlindungan, pengawetan serta pemanfaatan kawasan lindung Lereng Gunung Wilis Kabupaten Madiun Jawa
Timur.
Berangkat dari gagasan
tersebut tentunya perwujudan konsep kampus konservasi tidaklah sesuatu yang
mustahil untuk dapat diwujudkan dalam lingkungan kampus Universitas Merdeka
Madiun, karena sebagaimana hasil penelitian penulis adanya hambatan atau
kendala yang terjadi di sebabkan adanya kurang kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan model desa konservasi karena minimnya kemampuan sumberdaya
manusia. Sedangkan masyarakat kampus yang merupakan masyarakat ilmiah yang kaya
akan kemampuan sumber daya manusia tentunya akan lebih mudah untuk memujudkan
konsep kampus konservasi di Universitas Merdeka Madiun.
Konsep Kampus Konservasi
adalah suatu konsep di mana masyarakat kampus dituntut untuk memiliki
kepedulian akan kelestarian lingkungan hidup khususnya dalam mewujudkan green kampus
(istilah jawa : Ijo Royo-royo), dengan tetap menjaga kelestarian tumbuhan maupun
binatang atau satwa yang ada dilingkungan kampus. Kepedulian tersebut tidak
hanya bersifat ceremonial yang hanya diwujudkan dalam slogan-slogan peduli
lingkungan hidup tetapi juga adanya suatu kebijakan yang mendukung terwujudnya
gagasan Kampus Konservasi Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning,
bukan sebaliknya di mana kampus mempunyai slogan Green Campus tetapi kebijakan
kampus justru tidak berpihak pada terwujudnya kampus yang hijau dan kampus yang
sejuk.
Sebagai suatu bentuk
koreksi dan keprihatinan penulis sebagai pemerhati lingkungan hidup terhadap
kebijakan kampus Universitas Merdeka Madiun di mana pada tahun yang lalu kampus
yang dulunya sejuk berubah menjadi kampus yang sangat panas karena adanya
kebijakan kampus yang melakukan penebangan pohon-pohon dilingkungan kampus yang
tidak terkendali dengan berbagai alasan untuk penataan. Padahal kalau mau
diperhatikan dengan seksama kebijakan tersebut sama sekali tidak mendukung
program Green Campus yang di telah dicanangkan dan justru telah merusak habitat
ekosistem makluk hidup yang dilingkungan kampus(seperti beberapa burung yang
ada, tanaman dsb). Kalau kita mau
berkaca pada kampus lain seperti Universitas Indonesia yang berupaya
menyelamatkan pohon Baobab (Asem Buto) dari kepunahan dengan biaya yang tinggi (diakses
dari Alamendah”s Blog).
Berangkat dari hal-hal di
atas maka penulis memiliki gagasan untuk mewujudkan Konsep Kampus Konservasi
sebagai perwujudan Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning, karena
kalau di lihat dari sisi lingkungan hidup yang ada di kawasan kampus Unmer
Madiun, yang memiliki areal kampus yang luas dan memiliki hutan kampus sendiri sangat
mungkin sekali untuk diwujudkan karena sangat sinkron dengan slogan yang
dicanangkan untuk itu pula guna mewujudkan konsep tersebut harus di buatkan
kebijakan yang mendukung (Peraturan Rektor) agar memunyai landasan hukum yang
kuat dan dapat dilaksanakan masyarakat kampus Universitas Merdeka Madiun.
Konservasi dalam hal ini dimaknai sebagai penjagaan atas
apa yang sudah dimiliki secara bijaksana dengan
tidak menutup kemungkinan
adanya evolusi kultural dengan tetap
menjaga kelestarian alam sekitar. Langkah yang dilakukan adalah penyelamatan
keanekaragaman hayati dari pengurangan
atau kepunahan. Manfaat utama keanekaragaman hayati
adalah fungsi ekologis dan
fungsi produktif. Fungsi ekologis keanekaragaman hayati sangat penting untuk
menjaga keseimbangan
alam, yang
berpengaruh pada
kehidupan
manusia.
Fungsi
ekologis ini harus dikonservasi.
Dengan adanya
Kampus Konservasi, Universitas Merdeka Madiun harus bertekad untuk selalu
menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan
pengembangan secara lestari terhadap sumber daya alam yang ada di kawasan
kampus. Universitas Merdeka Madiun juga
menempatkan konservasi sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni
pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana juga visi
misi yang dimiliki Fakultas Hukum yaitu
berorientasi pada pelestarian Sumber Daya Alam dengan menghasilkan sarjana
dibidang hukum bisnis dan sumberdaya alam yang tangguh, professional,
berkarakter dan inovatif.
Adapun upaya yang
dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan konsep kampus konservasi Unmer Madiun
sebagai Green Campus, Green Learning antara lain :
1.
Membuat
kebijakan yang terkait dengan Kampus Konservasi antara lain mewujudkan gerakan
penanaman pohon (go green), hemat
energi, pelestarian tanaman, pelestarian satwa di lingkungan kampus, larangan
perburuan,sanksi bagi perusak lingkungan dikawasan kampus dll.
2.
Membuat
kebijakan kawasan bebas polusi (free
pollution), kawasan anti rokok dll.
3.
Pembuatan
taman-taman kampus dan kawasan parkir terpadu.
4.
Pembuatan
daur ulang (recycle) sampah dan
pemanfaatan sampah organik untuk pupuk,dll.
5.
Memupuk
kesadaran peduli lingkungan hidup dari seluruh civitas akademika kampus.
(Kesadaran dimulai dari diri sendiri)
Upaya-upaya tersebut bertujuan agar alam sekitar kampus tetap terlihat hidup dan terjaga di tengah
perkembangan zaman, dan untuk membuat lingkungan tetap terjaga tentunya serta
membuat suasanya kampus menjadi back to
nature, yang tentunya dapat membuat rasa nyaman dan sejuk dalam proses
pembelajaran sehingga suasana akademik dapat berlangsung dengan suasana alam
yang tentunya dapat menunjang keberhasilan studi mahasiswa.
C. Kesimpulan
Guna mewujudkan mewujudkan konsep kampus
konservasi seperti halnya kampus ramah
lingkungan, eko
kampus,
kampus berkelanjutan, atau
istilah-istilah lainnya yang sebenarnya memiliki prinsip
yang
sama, yaitu berwawasan lingkungan, maka
perlu didukung
oleh setiap civitas akademika
yang
ada di dalamnya.
Merujuk pada hal di
atas maka kampus konservasi adalah
sebuah kampus
yang dalam pelaksanaannya sebagai
tempat aktivitas pendidikan
berlangsung tetap mengacu pada prinsip
perlindungan, pengawetan, dan
pemanfaatan secara
lestari, sumber daya alam dan
berwawasan lingkungan
hidup. Pada dasarnya
kampus
konservasi merupakan bentuk turunan
dari konsep kampus berkelanjutan.
Intinya kampus konservasi yang mengacu pada
asas pembangunan berkelanjutan berarti
kampus
tersebut harus
dapat menyelaraskan
aspek lingkungan, sosial, ekonomi
dan edukasi sehingga tercipta kampus yang
ramah lingkungan tapi tetap
produktif dengan
suasana kampus yang nyaman
dan sejuk untuk beraktivitas.
Daftar
Pustaka
Marsono, Djoko. 2007. Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Yogyakarta: UGM
Nugroho, Sigit Sapto, 2012, Materi
Hukum Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, Fakultas Hukum
Universitas Merdeka Madiun, Tidak dipublikasikan.
_________, 2014, Model Pengembangan
Desa Konservasi Berbasis Pendayagunaan Potensi Lokal Dikawasan Lereng Gunung
Wilis Kabupaten Madiun Jawa Timur, Laporan Hasil Penelitian Dosen Pemula.
Internet :
Alamendah.files.wordpress.com,
diakses tanggal 29 November
2014, Pukul 23.40WIB
Jurnal Teknik P WK Volume 2 Nomor 1 2013, dalam http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/pwk, diakses tanggal
29 November 2014, Pukul 23.44 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar