BAB I ______________________________________
PENGERTIAN
& KLASIFIKASI HUTAN
Upaya
dalam memanfaatkan hutan yang merupakan
sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable
resources) memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah
satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai tujuan
tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan
perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang memanfaatkan hutan demi
kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni serta teknologi hutan dan
kehutanan.
Hutan
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir sampai
nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari
hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan produk-produk yang
dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Demikian pula hutan merupakan
tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya juga
berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia dijagad raya ini. Manusia memperoleh
produk seperti makanan, obat-obatan, kayu untuk bangunan dan kayu bakar dan
juga menikmati manfaat adanya pengaruh dari hutan yaitu iklim mikro serta
peranan hutan dalam mencegah erosi dan memelihara kesuburan tanah. Sebagai
contoh, misalnya dari kulit pohon Willow
orang Yunani pada zaman dahulu memanfaatkannya dengan cara dikunyah-kunyah
sebagai obat pencegah rasa sakit, dan sekarangpun ekstrak kulit pohon Willow merupakan bahan dasar untuk Aspirin. Buah pohon Oak merupakan makanan pokok orang
Indian disamping Jagung. Masyarakat nelayan di Indonesia menggunakan kulit
pohon Bakau untuk mengawetkan jala. Masyarakat desa disekitar hutan Jati di
Jawa memanfaatkan Ulat Jati sebagai sumber protein hewani. Sedangkan pada waktu
ini tidak kurang 10 000 produk yang dihasilkan dari kayu.
Munculnya perhatian
terhadap kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari
hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan
semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju
degradasi areal hutan didaerah tropika tercatat rata-rata 800.000
Ha per tahun.
Jerman
merupakan negara cikal bakalnya perkembangan kajian ilmiah Kehutanan,
misalnya KOSTLER dikenal
sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di kehutanan.
Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam mengelola hutan bila
hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek, sedangkan ciri kegiatan kehutanan
memerlukan jangka produksi yang panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan
dikarang pada tahun 1713 oleh Hannss Carl Von Carlowitz dengan judul “Silvicultura oekonomika”. Pada abad
ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya kehutanan dalam
perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan tentang hutan. Mazhab
“cameralism” inilah yang membuat dasar sistematika pertama ilmu kehutanan.
Pemikiran lebih lanjut dalam penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal
dari aliran “pemburu lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman
lapangan penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu
alamiah khususnya dari Perancis. Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari
teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan klasik
seperti Cotta, Hartig, Pfeil, Hundeshagen Dan Heyer. Ilmu kehutanan dapat
dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu,
khususnya ilmu biologi, ilmu alam, manajemen, ilmu sosial dan politik.
Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa
kehutanan merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya
hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.
1.1. Pengertian Hutan
Pada hakekatnya hutan merupakan
perwujudan dari lima unsur pokok yang terdiri dari bumi, air, alam hayati,
udara dan sinar matahari (Rimbawan Indonesia,1966). Kelima unsur pokok inilah
yang dinamakan PANCA DAYA. Sehingga menurut rimbawan Indonesia
memanfaatkan hutan sebenarnya mengarahkan Panca Daya ini kepada suatu bentuk
tertentu pada tempat dan waktu yang diperlukan untuk kesejahteraan dan
kebahagiaan manusia lahir dan bathin sebesar mungkin tanpa mengabaikan aspek
kelestarian.
Hutan jadinya dapat disebut suatu
areal diatas permukaan bumi yang ditumbuhi pohon-pohon agak rapat dan luas
sehingga pohon-pohon dan tumbuhan lainnya serta binatang-binatang yang
hidup dalam areal tersebut memiliki hubungan antara satu dan lainnya das
membentuk perseketuan hidup alam hayati dan lingkungannya (Junus dkk, 1984).
Secara ringkas batasan hutan ialah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang
terutama terdiri dari pohon-pohon dan vegetasi berkayu lainnya yang tumbuh
berdekatan satu dengan lainnya.
Sedangkan menurut undang-undang
pokok kehutanan Indonesia yang diundangkan pada tahun 1967 batasan hutan
(definisi) ialah “suatu lapangan bertumbuhan
pohon-pohon yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan”. Undang-undang
Kehutanan yang baru yaitu UU No 41 tahun 1999, yang dimaksud hutan adalah “suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan”.
Untuk lebih mengetahui lebih dalam
tentang pengertian hutan, berikut ini akan dikutip dari Ensiklopedi Indonesia
(1982) :
a. Hutan adalah sebuah masyarakat
yang tumbuh rapat bersama,terutama terdiri atas pohon-pohon dan vegetasi berkayu lainnya.
b. Hutan adalah sebuah ekosistem dengan
ciri-ciri, pada penutup berupa pohon-pohon yang rapat dan luas.
c. c. Hutan adalah sebuah areal yang
dikelola untuk produksi kayu dan hasil hutan lainnya atau dipelihara bagi
tujuan keuntungan tidak langsung, misalnya untuk perlindungan
aliran sungai atau rekreasi.
d. suatu wilayah yang dinyatakan
sebagai hutan melalui undang-undang.
1.2. Manfaat Hutan Bagi Manusia
Membicarakan manfaat hutan bagi
manusia maka dapat dikatakan bahwa hutan memberikan manfaat langsung dan
manfaat tidak langsung. Manfaat langsung ialah manfaat dari hutan yang dapat
langsung dinikmati oleh masyarakat seperti kayu, rotan, obat-obatan,
buah-buahan, binatang buruan, damar, kulit kayu. Sedangkan manfaat tidak
langsung merupakan manfaat dari fungsi hutan sebagai pengatur tata air dan
pemelihara kesuburan tanah atau manfaat hidro-orologis dari hutan. Manfaat
estetika, rekreasi, ilmu pengetahuan dan pengaruh hutan terhadap iklim.
Secara lebih rinci Hadipurnomo
(1989) menguraikan manfaat kehadiran hutan di dunia bagi manusia yang berupa
produksi hasil hutan dan jasa sebagai berikut:
a. Produksi hasil hutan meliputi antara lain :
1. Kayu,
meliputi kayu bakar, pertukangan, industri.
2. Kulit
kayu
3. Rotan
4. Getah,
yang dapat diolah menjadi:
* Gondorukem
* Terpentin
* Kopal
* Kemenyan
* balsem
5. Minyak
atsiri, antara lain :
* minyak
kayu putih
* minyak
eukaliptus
6. Daun,
antara lain :
* daun
murbei untuk makanan ulat sutera
* daun
lamtoro, kaliandra untuk makanan ternak
* daun jati,
untuk pembungkus
7. Buah,
misalnya tengkawang untuk bahan kosmetika.
b. Jasa yang berupa :
1.
Pengendali lingkungan seperti :
* pengendali
bahaya banjir dan erosi
* reservoir
alam
*
perlindungan terhadap angin
* pembersih
polusi udara
* paru-paru
tempat pemukiman
2.
Meningkatkan kesejaheraan dan kenyamanan hidup :
* membuat
iklim mikro menjadi nyaman
* keindahan
alam: Taman nasional, wisata
* mengurangi
kebisingan suara ( kota, pabrik dsb)
* mengurangi
silau cahaya matahari, lampu mobil dsb.
Di dalam memanfaatkan sumber daya
alam yang berupa hutan dimana manfaatnya tidak terbatas maka yang menjadi
kendalanya ialah pengetahuan manusia itu sendiri. Di Indonesia misalnya
diketahui ada sebanyak 4000 jenis kayu, 3593 jenis diantaranya belum dikenal,
407 jenis punya potensi ekonomis, hanya 120 jenis saja yang merupakan jenis
perdagangan. Ini merupakan tantangan bagi rimbawan Indonesia untuk lebih giat
meneliti dan mempromosikan kayu-kayu untuk dapat diperdagangkan. Contoh diatas
baru dari jenis kayu yang ada didalam hutan Indonesia, belum lagi potensi
hutan Indonesia sebagai sumber gen atau plasma nutfah dan juga bagi kelangsungan
hidup manusia di bumi ini.
Menurut Soerjani (1992) yang
meramu dari pemikiran Myers (1985) mengemukakan bahwa hutan memberi makna yang
sangat mendalam dari fungsi dan potensi manfaat hutan sebagai
sumber keanekaragaman alam hayati sbb:
a. Ekologi
1.Penyangga
keseimbangan (kelentingan ekosistem: suhu, iklim, hayati)
2.Perlindungan
kehidupan
3.Proteksi
daerah aliran sungai
4.
Pengendali erosi
5.
Penyimpanan cadangan
6. Penyerap
CO2 dan lain-lain gas/zarah
7. Penghasil
02 dan kesegaran umumnya
8. Kesuburan
tanah
b. Manfaat langsung
1. Makanan:
buah, buruan, sagu
2. Bahan
obat dan penyegar
3. Kayu
bakar
4. Bahan
arang
5. Kayu
bangunan
6. Bahan
tenunan (serat, ulat sutera)
7.
Pemeliharaan lebah
c. Industri
1. Industri
kayu
2. Industri
farmasi (obat penyegar, kosmetik, dll)
3. Industri
kertas
4. Getah
(karet)
5. Residu
(mentol, terpentin)
6. Minyak
(kayu putih, cengkeh, adas)
d. Lain-lain
1. Estetika,
rekreasi, spiritual
2. Olah
raga, Cinta Alam, Sejarah, Sosial budaya, Tannas.
Manfaat hutan juga dapat
dijabarkan berdasarkan huruf yang ada pada kata Inggris dari hutan yaitu FOREST yang menurut seorang penulis
diartikan sbb:
F = Forage (makanan ternak)
O =
Oksigen
R = Recreation
E = Environment
S = Soil
T = Timber
Jadi terlihat bahwa manfaat hutan
bukan saja kayu tetapi juga manfaat lainnya seperti sumber makanan ternak,
penghasil udara bersih melalui proses photosintesa, tempat rekreasi, memberikan
perlindungan terhadap lingkungan seperti pengaturan tata air dan pemelihara
kesuburan tanah dan pencegahan erosi dan bahaya banjir. Inilah yang sering
disebut sebagai manfaat serba guna dari hutan.
1.3. Klasifikasi Hutan
Dalam rangka memanfaatkan hutan bagi
umat manusia maka para ahli kehutanan mengklasifikasikan hutan dalam berbagai
macam hutan. Mengklasifikasi sesuatu merupakan bagian penting suatu
proses berpikir. Dalam hal ini maka hutan dapat diklasifikasikan berdasar
jenis pohon yang dominan, berdasarkan fungsi hutan, berdasar pemiliknya,
berdasar permudaan,berdasar asal hutan, berdasar tinggi tempat, berdasarkan
iklim
a. Hutan
berdasarkan jenis pohon yang dominan
Maka dikenal ada Hutan Jati, Hutan Pinus, Hutan
Eucaliptus, yang menurut Sagala tidak dapat disebut sebagai hutan tetapi Kebun Kayu (Sagala, 1994).Ada yang
menarik dalam Istilah kehutanan di Indonesia yaitu dikenal adanya Hutan Jati
dan Hutan Rimba yaitu hutan selain hutan Jati., sehingga kayu selain kayu Jati
disebut sebagai kayu Rimba.
b. Fungsi hutan
Menurut fungsi hutan maka hutan
negara diklasifikasikan oleh Menteri menjadi empat jenis yaitu
Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata (Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Kehutanan). Sedangkan dalam
undang-undang Kehutanan yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Tentang Kehutanan, hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu : fungsi konservasi,
fungsi lindung, dan fungsi produksi. Yang dimaksud dengan hutan
konservasi meliputi hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru.
1. Hutan lindung;
Ialah kawasan hutan yang karena
keadaan sifat fisik alamnya diperuntukkan guna mengatur tata air, pencegahan
bencana banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah. Untuk ini maka
kawasan hutan yang berada diatas ketinggian 500 Meter diatas permukaan laut
harus dipertahankan sebagai hutan lindung. Penyimpangan dari ketentuan ini
dapat dilakukan dengan mempertimbangkan a) letak dan keadaan hutan; b)
Topografi; c) Iklim; d) keadaan dan perkembangan masyarakat dan hal lain yang
akan ditetapkan lebih lanjut (PP 33, 1970)
2. Hutan
Produksi
Ialah kawasan hutan yang
diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat
pada umumnya dan khususnya unuk pembangunan, industri dan ekspor. Misalnya
hutan Jati (Tectona grandis), hutan Akasia (Acasia auriculiformis), hutan
Sengon ( Albizzia falcataria), hutan Pinus (Pinus merkusii).Dalam
klasifikasi lebih lanjut dikenal adanya hutan produksi terbatas dan hutan
produksi tetap yaitu pada areal hutan alam yang telah diberikan pada para
pemeganang HPH yang menggunakan system TPTI . Perbedaan antara hutan
produksi tetap dengan hutan produksi tidak tetap ialah di hutan produksi
tetap diameter pohon yang boleh dipanen minimal 50 CM, sedangkan pada areal
hutan produksi terbatas hanya pohon dengan diameter 60 CM- up yang boleh
dipanen.
3. Hutan Suaka Alam
Ialah kawasan hutan yang karena
sifatnya khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati
dan/atau manfaat-manfaat lainnya. Dalam hal ini
dikenal adanya Cagar Alam dan Suaka Margasatwa. Cagar Alam ialah
hutan Suaka Alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas termasuk
alam hewani dan alam nabati, perlu dilindungi untuk keperluan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Suaka Margasatwa ialah hutan Suaka
Alam yang ditetapkan sebagai tempat hidupnya margasatwa yang mempunyai nilai
khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan
kebanggaan nasional.
4. Hutan
Wisata
Ialah kawasan hutan yang
diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata
dan/ atau wisata buru. Hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan nabati,
keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk
dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan disebut Taman Wisata. Hutan
Wisata yang di dalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan diselenggarakan
perburuan yang teratur bagi kepentingan rekreasi disebut Taman Buru.
c. Berdasarkan pemiliknya
Atas dasar pemiliknya maka hutan dapat
diklasifikasikan dalam hutan negara,
hutan milik, dan hutan masyarakat.
1.
Hutan negara
ialah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh di atas tanah yang tidak dibebani hak
milik.
2.
Hutan milik
ialah hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik. Menurut Junus
dkk (1984) hutan milik umumnya disebut sebagai hutan rakyat yaitu hutan-hutan
yang terletak di luar kawasan hutan negara.
3.
Hutan
masyarakat ialah hutan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai kumpulan
orang-orang yang terhimpun dalam suatu badan hukum. Badan hukum rakyat yang
berhubungan dengan hutan adalah hak ulayat, sepanjang hak ulayat itu
masih ada.
d. Berdasarkan permudaannya
Dikenal adanya hutan buatan (Artificial Forest) dan hutan alam (Natural forest). Hutan buatan ialah
hutan yang terbentuk oleh karena campur tangah manusia maka hutannya sering
disebut dengan Hutan Tanaman,
misalnya hutan Jati, hutan Mahoni, Hutan Sengon dll. Hutan alam ialah hutan
yang berasal dari permudaan alami. Misalnya dikenal adanya hutan alam Jati
(walupun hutan Jati alam di P. Jawa ditanam oleh manusia). Hutan alam Pinus di
Aceh, Hutan Dipterokarpa, Hutan Bambu, Hutan Eukaliptus di Maluku.
e. Berdasarkan asal hutan
Hutan yang berasal dari biji disebut
Hutan Tinggi. Tegakan hutan yang
berasal dari “trubusan” atau tunas
disebut hutan rendah. Sedangkan tegakan hutan yang berasal dari biji maupun
dari trubusan disebut dengan hutan campuran. Hutan trubusan misalnya Hutan
Jati, Hutan Lamtoro, biasanya digunakan pada usaha kehutanan yang ditujukan
untuk produksi kayu bakar.
f.
Berdasarkan tinggi tempat
Menurut Manan (1998) yang mengacu pada pendapat
Junghuhn, berdasarkan tinggi tempat dari permukaan laut dikenal adanya empat
zona tipe-tipe vegetasi yaitu:
1)
Zone Panas
(0-700 m dpl).
a) Hutan Bakau (Mangrove) di pantai
dengan jenis pohon : Avicennia marina, A. officinalis, Rhizophora mucronata,
R. conjugata, Bruguiera gymnorrhiza, B. Parviflora, Sonneratia spp., Ceriops
candolleana, Carapa spp., Heritiera spp., Excoecaria spp., Xylocarpus
granatum. Dibelakangnya terdapat Nipa fructicans dan Alstonia
scholaris.
b) Hutan Pantai di belakang hutan Bakau
yang berisis jenis-jenis : Dodonaea viscosa (tengsek), Gluta rengas,
Calophyllum inophyllum (Nyamplung), Barringtonia tiliaceus, Terminalia
catappa (ketapang), Casuarina equisetifolia (Cemara laut), Oncosperma
filamentosa (nibung), Arenga obtusifolia (lengkap), Corrypha
gebanga (gebang), Borassus flabellifer (lontar).
c) Dataran rendah terdapat padang
rumput, belukar dan hutan rendah, dengan jenis-jenisnya: Talok (Grewia
celtidifolia), Ploso (Butea monosperma), Kemloko ( Phyllanthus
emblica), Sengon ( Albizzia stipulata), Waru ( A. procera),
Trengguli (Cassia fistula), Johar (Cassia siamea), Bungur (Lagerstoemia
speciosa), Stercullia spp, Dillenia spp, Ficus spp.
d) Hutan tinggi yang terdapat sesudah
dataran rendah terdiri atas species:Albizzia spp dan Acacia leucophloea. Di
daerah dengan iklim kering yang nyata, iklim musim, terdapat hutan jati
(Tectona grandis) Jenis lain yang menggugurkan daun ialah Pilang, Klampis,
Albizzia spp, Kesambi (Schleichera oleosa), Walikukun (Actinophora fragrans)
2)
Zone Sedang
(700-1500 M dpl).
Padang rumput dengan belukar dari jenis-jenis : Padang
rumput belukar dari jenis : Alsophila sp.,
Cyathea sp., Hemithelia sp., Phyllanthus emblica. Sedangkan hutan tinggi dengan
famili : Myristicaceae, Tiliaceae, Sapotaceae, Annonaceae, Michelia spp.
Mangliaetia spp., Euphorbiaceae, Theaceae, Dipterocarpaceae, Canarium
altissimuns. Di daerah paling atas terdapat Quercus spp, Podocarpus spp, dan
famili Lauraceae.
3)
Zone Sejuk (1500-2500 M dpl)
Hutan tinggi dengan jenis-jenis: Podocarpus spp,
Lauraceae, Casuarina junghuniana. Hutan ini ditandai dengan banyaknya epifit,
paku-pakuan, lumut dan parasit-parasit. Di Jawa Timur terdapat hutan cemara
gunung yaitu Casuarina junghuniana.
4)
Zone Dingin (2500 –3300 me dpl: batas pohon).
Terdapat di puncak-puncak gunung dengan jenis-jenis :
Ternstroemiaceae (Eurya sp.) Tilliaceae , Rosaceae, Ercaceae, Compositae, Leguminosae
(Albizzia Montana), Sapindaceae, Paku pohon. Samingan (1971) mengklasifikasikan hutan
berdasarkan tinggi tempat dunia sebagai berikut:
a)
0 — 600 m
dpl, hutan dataran rendah.
b)
600 — 1400 M
dpl, hutan pegunungan rendah.
c)
1400 — 3000
M dpl, hutan pegunungan tinggi.
d)
3000 — 4000
M dpl, hutan sub alpin
e)
4000 M dpl
keatas, hutan Alpin
Sedangkan menurut Simon (1978), atas dasar ketinggian
tempat di Indonesia maka dikenal adanya :
a)
Vegetasi
litoral (terendam)
b)
Hutan Payau
(Mangrove forest)
c)
Hutan Rawa (
Swamp forest)
d)
Hutan Gambut
( Peat swamp forest)
e)
Hutan
dataran rendah (Low land forest)
f)
Hutan
dataran tinggi (Lower mountain forest)
g)
Hutan
Pegunungan ( Upper mountain forest)
Berikut ini akan diuraikan secara umum mengenai
vegetasi hutan berdasarkan atas dasar letak dari ketinggian tempat (penyebaran
secara vertikal) sbb:
1.
Hutan Payau
Hutan ini sering juga disebut dengan
hutan Bakau atau hutan Mangrove, karena adanya jenis Bakau yang mendominasi
tegakan hutan ini. Hutan payau tumbuh di daerah pantai yang selalu tergenang
air laut. Terpengaruh pasang surut. Tidak dipengaruhi oleh iklim. Tanahnya
berlumpur, berpasir, atau lumpur berpasir. Hutan ini hanya mempunyai satu
sratum tajuk. Pohon dapat mencapai 30 meter.
Menurut Arief (1994) pada hutan
payau terdapat campuran air tawar dari sungai dengan air laut.Karena tidak
terdapat ombak besar di pantai maka terjadi pembentukan hutan ini. Daun dari
pohon yang tumbuh umumnya berdaun tebal, hal ini merupakan usaha pohon-pohon
tersebut dalam rangka adaptasi evaporasinya.
Komposisi hutan payau ini mulai dari
laut kedarat adalah : Rhizhopora, Avicenia, Sonneratia, Xylocarpus, Lumnitzera,
Bruguiera. Tumbuhan bawah terdiri dari Acrostichum aureum, Acanthus lucifolia.
Sementara Nypa merupakan
batas antara hutan Payau dengan hutan Rawa yang berada dibelakangnya.
Susunan formasi seperti ini ada hubungannya dengan kadar garam yang dikandung
dalam air payau tersebut semakin dekat pantai kadar garam semakin berkurang.
Jenis pohon lain yang tumbuh di
hutan payau ini ialah Avicennia marina
(api-api), Rhizophora stylosa (bakau), Bruguiera (tancang), Xylocarpus granatum
(nyirih), Sonneratia (repat) Di Indonesia berdasarkan catatan yang
ada, pada tahun 1980 terdapat sekitar 3,8 juta hektar hutan payau.
2.
Hutan Rawa
Hutan rawa dijumpai pada daerah yang
selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh iklim. Umumnya terletak
dibelakang hutan Payau, dengan jenis tanah aluvial. Tegakan hutan selalu hijau
dengan pohon yang tingginya dapat mencapai 40-60 meter. Hutan rawa mempunyai
beberapa stratum dan bentuknya hampir menyerupai hutan hujan. Dijumpai
pohon-pohon yang mempunyai akar lutut yang berguna untuk bernafas karena adanya
rongga. Hampir dapat dijumpai di seluruh Indonesia dengan daerah-daerah
penyebaran yang luas di Sumatera bagian Timur, Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan, dan bagian selatan Irian Jaya. Jenis-jenis yang terdapat
pada tipe hutan rawa ini antara lain: Xylopia spp, Palaqium leicarpum, Shorea uliginosa, Campnosperma
macrophylla, Garcinia spp, Eugenia spp, Canarium spp, Koompasia spp, serta
Calophyllum spp.
3.
Hutan Gambut
Hutan Gambut merupakan hutan yang
tumbuh pada areal dimana air menggenang dalam keadaan asam yaitu dengan
pH rata-rata 3,5 – 4,0. Di Indonesia hutan Gambut terbentuk pada daerah dengan
tipe iklim A dan B dan tanah Organosol dengan lapisan gambut lebih dari 50 Cm,
misalnya dijumpai di pantai Timur Sumatra memanjang dari utara sampai selatan. Di
Kalimantan mulai bagian utara Kalimantan Barat sejajar pantai memanjang ke
selatan dan ketimur sepanjang pantai selatan sampai bagian hilir aliran Sungai
Barito. Sedangkan di Irian Jaya dijumpai di bagian selatan. Gambut
terbentuk karena adanya pohon yang tumbang dan tenggelam kedalam lumpur
di mana hanya terdapat sedikit oksigen. Hal ini menyebabkan proses pelapukan
oleh jazad renik tidak berjalan dengan sempurna maka tumpukan serasah dan
tumbuhan itu lama kelamaan berubah mejadi gambut yang dapat mencapai ketebalan
20 meter.Di negara Belanda, Jerman gambut sudah diusahakan sebagai bahan bakar,
gambut tersebut dibuat menjadi briket lalu dikeringkan. Jenis pohon yang
dijumpai dihutan gambut Indonesia adalah Alstonia spp, Dyera spp, Durio carrinatus, Palaqium spp, Tristania spp,
Eugenia spp, Cratoxylon arborescens, Myristica. Di Kalimantan barat
jenis yang terkenal dari hutan gambut ini ialah Ramin (Gonistylus sp).) Rusia merupakan negara yang
mempunyai hutan gambut paling luas di dunia, mencapai 60% luas gambut dunia,
sedangkan Kanada hutan gambut mencapai 136 juta Ha.
4.
Hutan rawa
Hutan rawa dijumpai pada daerah yang
selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh iklim, umumnya terletak di
belakang hutan Payau, dengan jenis tanah alluvial. Hutan rawa merupakan habitat
tumbuhan yang didirikan adanya aerasi air dan udara yang jelek. Di jumpai
tumbuhan yang berakar lutut yang tunasnya terendam air tetapi bisa bernafas
karena adanya rongga. Pohon-pohon mempunyai tajuk berlapis dan bisa mencapai
tinggi 50-60 M. Jenis-jenis tumbuhan yang ada seperti Adina sp, Alstonia sp, Dyera sp, Palaqium
lesiocarpum, Eugenia spp, Canarium spp., Metroxylon spp., Garcinia spp.,
Pandanus. Hutan rawa banyak dijumpai hampir di seluruh Indonesia
seperti di Sumatra bagian timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, bagian
selatan Irian Jaya.
5. Hutan Pantai
Dijumpai pada daerah pantai yang kering.
Tidak terpengaruh iklim, tanah berpasir dan berbatu dan terletak pada daerah
diatas garis pasang tertinggi. Hutan ini dijumpai di pantai selatan Jawa,
pantai barat Sumatra, pantai Sulawesi. Jenis pohon yang menjadi ciri
hutan pantai ini ialah Baringtonia
speciosa, Terminalia catappa, Calophyllum inophyllum, Hibiscus tiliacius,
Casuarina equisetifolia dan Pisonia grandis. Banyak juga dijumpai Pandanus tectonicus, demikian juga
epiphit dan anggrek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar