MENGGAGAS KONSEP KAMPUS KONSERVASI
UNMER MADIUN MENUJU GREEN CAMPUS GREEN LEARNING
Oleh : Sigit Sapto Nugroho, SH, M.Hum[1]
A. Pendahuluan
Guna mewujudkan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan hidup yang mengedepankan pada pelestarian dan perlindungan terhadap lingkungan hidup salah satu upaya yaitu melalui konservasi.
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari Bahasa Inggris, “conservation” yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi dipihak lain menyediakan jasa yang sama tingkatnya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan dan,
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Dalam pengertian sederhana, secara umum konservasi merupakan upaya untuk melestarikan atau melindungi alam beserta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya (Marsono, 2007). Konservasi dalam hal ini memang menjaga, namun tidak dapat diartikan bahwa kawasan konservasi tidak dapat dikelola atau disentuh karena konservasi berbeda dengan preservasi. Kawasan konservasi masih dapat dikembangkan, namun dengan batasan-batasan yaitu tidak sampai mengganggu keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Kampus sebagai lembaga ilmiah yang mencetak generasi intelektual diharapkan mampu sebagai agen perubahan dalam masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi tetap harus mengedepankan pada masyarakat yang bermartabat dan peduli terhadap lingkungan hidup.
Universitas Merdeka Madiun yang telah mencanangkan slogan “Green Campus Green Learning” dituntut untuk mewujudkan kepedulian terhadap pembangunan sumberdaya manusia intelektual yang berwawasan lingkungan hidup,yang peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup termasuk pula mewujudkan proses pembelajaran dan suasana akademik yang sejuk sebagaimana slogan Green Learning. Untuk itu penulis mempunyai gagasan adanya “Konsep Kampus Konservasi sebagai perwujudan Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning”
B. Konsep Kampus Konservasi Unmer Madiun Menuju Green Campus Green Learning.
Salah satu bentuk penerapan pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan pada tingkat kawasan, yang lebih kepada kawasan pendidikan atau lebih tepatnya kawasan kampus. Perguruan tinggi merupakan tempat di mana para terpelajar dan terdidik yang didewasakan agar dapat memberi solusi dalam suatu permasalahan bangsa. Tingkat kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kualitas perguruan tingginya. Oleh karena itu, sudah seharusnya sebuah perguruan tinggi menjadi ujung tombak terdepan dalam menyelesaikan suatu permasalahan bangsa, termasuk permasalahan lingkungan. Tidak jarang kampus-kampus sekarang ini sering kali terlihat mengusung atau mengadopsi konsep- konsep pembangunan berkelanjutan dalam visi misi kampusnya dengan berbagai alasan tertentu. Meski demikian memang sudah seharusnya perguruan tinggi dapat memberikan contoh atau menunjukkan pemikiran yang lebih baik terhadap tanggung jawab manusia terhadap kondisi lingkungannya dengan mengadopsi pendekatan berkelanjutan. Menurut Thomashow sebagaimana dikutip Ruby Pramesty dan Nanny Yuliastuti (2013), kampus berkelanjutan adalah kampus yang menerapkan visi kawasan ekologis dengan teknologi, karakter, komunitas, program, yang menciptakan dan membentuk gaya hidup ramah lingkungan pada orang-orang yang menjadi bagian dari kampus tersebut.
Ide gagasan konsep kampus konservasi pada awalnya terinspirasi dari hasil penelitian penulis yang mendapatkan hibah dari Dikti dalam Penelitian Dosen Pemula tahun 2014 yang mengambil judul penelitian : “Model Pengembangan Desa Konservasi berbasis Pendayaan Potensi Lokal Di Kawasan Lereng Gunung Wilis Kabupaten Madiun Jawa Timur”. Di mana dari hasil penelitian tersebut bertujuan khusus menciptakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat guna mengurangi ketergantungan terhadap kawasan konservasi dan berdampak positif terhadap perlindungan, pengawetan serta pemanfaatan kawasan lindung Lereng Gunung Wilis Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Berangkat dari gagasan tersebut tentunya perwujudan konsep kampus konservasi tidaklah sesuatu yang mustahil untuk dapat diwujudkan dalam lingkungan kampus Universitas Merdeka Madiun, karena sebagaimana hasil penelitian penulis adanya hambatan atau kendala yang terjadi di sebabkan adanya kurang kesadaran masyarakat untuk melaksanakan model desa konservasi karena minimnya kemampuan sumberdaya manusia. Sedangkan masyarakat kampus yang merupakan masyarakat ilmiah yang kaya akan kemampuan sumber daya manusia tentunya akan lebih mudah untuk memujudkan konsep kampus konservasi di Universitas Merdeka Madiun.
Konsep Kampus Konservasi adalah suatu konsep di mana masyarakat kampus dituntut untuk memiliki kepedulian akan kelestarian lingkungan hidup khususnya dalam mewujudkan green kampus (istilah jawa : Ijo Royo-royo), dengan tetap menjaga kelestarian tumbuhan maupun binatang atau satwa yang ada dilingkungan kampus. Kepedulian tersebut tidak hanya bersifat ceremonial yang hanya diwujudkan dalam slogan-slogan peduli lingkungan hidup tetapi juga adanya suatu kebijakan yang mendukung terwujudnya gagasan Kampus Konservasi Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning, bukan sebaliknya di mana kampus mempunyai slogan Green Campus tetapi kebijakan kampus justru tidak berpihak pada terwujudnya kampus yang hijau dan kampus yang sejuk.
Sebagai suatu bentuk koreksi dan keprihatinan penulis sebagai pemerhati lingkungan hidup terhadap kebijakan kampus Universitas Merdeka Madiun di mana pada tahun yang lalu kampus yang dulunya sejuk berubah menjadi kampus yang sangat panas karena adanya kebijakan kampus yang melakukan penebangan pohon-pohon dilingkungan kampus yang tidak terkendali dengan berbagai alasan untuk penataan. Padahal kalau mau diperhatikan dengan seksama kebijakan tersebut sama sekali tidak mendukung program Green Campus yang di telah dicanangkan dan justru telah merusak habitat ekosistem makluk hidup yang dilingkungan kampus(seperti beberapa burung yang ada, tanaman dsb). Kalau kita mau berkaca pada kampus lain seperti Universitas Indonesia yang berupaya menyelamatkan pohon Baobab (Asem Buto) dari kepunahan dengan biaya yang tinggi (diakses dari Alamendah”s Blog).
Berangkat dari hal-hal di atas maka penulis memiliki gagasan untuk mewujudkan Konsep Kampus Konservasi sebagai perwujudan Unmer Madiun sebagai Green Campus Green Learning, karena kalau di lihat dari sisi lingkungan hidup yang ada di kawasan kampus Unmer Madiun, yang memiliki areal kampus yang luas dan memiliki hutan kampus sendiri sangat mungkin sekali untuk diwujudkan karena sangat sinkron dengan slogan yang dicanangkan untuk itu pula guna mewujudkan konsep tersebut harus di buatkan kebijakan yang mendukung (Peraturan Rektor) agar memunyai landasan hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan masyarakat kampus Universitas Merdeka Madiun.
Konservasi dalam hal ini dimaknai sebagai penjagaan atas apa yang sudah dimiliki secara bijaksana dengan tidak menutup kemungkinan adanya evolusi kultural dengan tetap menjaga kelestarian alam sekitar. Langkah yang dilakukan adalah penyelamatan keanekaragaman hayati dari pengurangan atau kepunahan. Manfaat utama keanekaragaman hayati adalah fungsi ekologis dan fungsi produktif. Fungsi ekologis keanekaragaman hayati sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam, yang berpengaruh pada kehidupan manusia. Fungsi ekologis ini harus dikonservasi.
Dengan adanya Kampus Konservasi, Universitas Merdeka Madiun harus bertekad untuk selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara lestari terhadap sumber daya alam yang ada di kawasan kampus. Universitas Merdeka Madiun juga menempatkan konservasi sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana juga visi misi yang dimiliki Fakultas Hukum yaitu berorientasi pada pelestarian Sumber Daya Alam dengan menghasilkan sarjana dibidang hukum bisnis dan sumberdaya alam yang tangguh, professional, berkarakter dan inovatif.
Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan konsep kampus konservasi Unmer Madiun sebagai Green Campus, Green Learning antara lain :
1. Membuat kebijakan yang terkait dengan Kampus Konservasi antara lain mewujudkan gerakan penanaman pohon (go green), hemat energi, pelestarian tanaman, pelestarian satwa di lingkungan kampus, larangan perburuan,sanksi bagi perusak lingkungan dikawasan kampus dll.
2. Membuat kebijakan kawasan bebas polusi (free pollution), kawasan anti rokok dll.
3. Pembuatan taman-taman kampus dan kawasan parkir terpadu.
4. Pembuatan daur ulang (recycle) sampah dan pemanfaatan sampah organik untuk pupuk,dll.
5. Memupuk kesadaran peduli lingkungan hidup dari seluruh civitas akademika kampus. (Kesadaran dimulai dari diri sendiri)
Upaya-upaya tersebut bertujuan agar alam sekitar kampus tetap terlihat hidup dan terjaga di tengah perkembangan zaman, dan untuk membuat lingkungan tetap terjaga tentunya serta membuat suasanya kampus menjadi back to nature, yang tentunya dapat membuat rasa nyaman dan sejuk dalam proses pembelajaran sehingga suasana akademik dapat berlangsung dengan suasana alam yang tentunya dapat menunjang keberhasilan studi mahasiswa.
C. Kesimpulan
Guna mewujudkan mewujudkan konsep kampus konservasi seperti halnya kampus ramah lingkungan, eko kampus, kampus berkelanjutan, atau istilah-istilah lainnya yang sebenarnya memiliki prinsip yang sama, yaitu berwawasan lingkungan, maka perlu didukung oleh setiap civitas akademika yang ada di dalamnya. Merujuk pada hal di atas maka kampus konservasi adalah sebuah kampus yang dalam pelaksanaannya sebagai tempat aktivitas pendidikan berlangsung tetap mengacu pada prinsip perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, sumber daya alam dan berwawasan lingkungan hidup. Pada dasarnya kampus konservasi merupakan bentuk turunan dari konsep kampus berkelanjutan. Intinya kampus konservasi yang mengacu pada asas pembangunan berkelanjutan berarti kampus tersebut harus dapat menyelaraskan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan edukasi sehingga tercipta kampus yang ramah lingkungan tapi tetap produktif dengan suasana kampus yang nyaman dan sejuk untuk beraktivitas.
Daftar Pustaka
Marsono, Djoko. 2007. Pengelolaan Kawasan Konservasi. Yogyakarta: UGM
Nugroho, Sigit Sapto, 2012, Materi Hukum Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, Tidak dipublikasikan.
_________, 2014, Model Pengembangan Desa Konservasi Berbasis Pendayagunaan Potensi Lokal Dikawasan Lereng Gunung Wilis Kabupaten Madiun Jawa Timur, Laporan Hasil Penelitian Dosen Pemula.
Internet :
Alamendah.files.wordpress.com, diakses tanggal 29 November 2014, Pukul 23.40WIB
Jurnal Teknik P WK Volume 2 Nomor 1 2013, dalam http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/pwk, diakses tanggal 29 November 2014, Pukul 23.44 WIB.